You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaktim Dirikan Posko Pemeriksaan Lalu Lintas Ternak
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaktim Dirikan Posko Pemeriksaan Angkutan Ternak

Sudin Perhubungan Jakarta Timur mendirikan posko pengawasan dan pemeriksaan lalu lintas ternak di kawasan Lampiri, Jl Raya Inspeksi Kalimalang, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Senin (6/6) sore.

Memeriksa surat-surat kendaraan pengangkut hewan kurban. 

Selain personel dari DIshub, di posko ini juga ada petugas dari  Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur. Mereka akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan dari luar daerah yang akan masuk ke Jakarta.

Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Dody Setiawan mengatakan, posko didirikan di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang karena lokasi tersebut berada di daerah perbatasan dengan Bekasi. Kemudian setiap hari menjadi lintasan masuknya kendaraan dari daerah.

40 Personel Sudinhub Jaktim Sosialisasikan Penerapan Gage di Empat Lokasi

"Saat ini posko sudah didirikan di Jl Inspeksi Kalimalang. Tidak menutup kemungkinan akan didirikan juga di Jl Raya Bogor (depan Panasonic Gobel) dan di Jl Raya Bekasi, di bawah tugu Elang Bondol, Ujung Menteng, Cakung. Namun dua lokasi tersebut menunggu perkembangan hasil rapat dengan Dinas KPKP DKI," kata Dody, Selasa (7/6).

Menurutnya, posko tersebut mulai dioperasikan, Selasa ini hingga jelang Idul Adha 1443 H nanti. Di posko ini pihaknya menerjunkan 12 personel yang berjaga tiap hari dan dibagi dalam tiga shift. Mereka bergabung dengan personel dari unit lainnya. Seperti Sudin KPKP, Sudin Kesehatan, Satpol PP dan Polri.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda menambahkan, pihaknya akan memeriksa surat-surat kendaraan pengangkut hewan kurban. Sedangkan untuk hewan kurbannya, menjadi kewenangan Sudin KPKP Jakarta Timur.

"Surat-surat kendaraan akan kita periksa dan jika ditemukan adanya pelanggaran maka akan diberikan sanksi. Mukai dari sanksi tilang hingga stop operasi, sesuai dengan bentuk pelanggarannya," pungkas Riki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6301 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1924 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1796 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1563 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati